Jakarta, – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menteri Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), membawa kabar gembira terkait progres signifikan program pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hingga Kamis, 8 Mei 2025, Zulhas mengumumkan bahwa telah terbentuk sebanyak 9.835 unit Koperasi Desa Merah Putih di berbagai penjuru Indonesia. Angka ini menunjukkan akselerasi yang cepat, mengingat proses pembentukan yang terus berjalan dan jumlahnya yang bertambah setiap hari.

Pernyataan ini disampaikan Menko Zulhas di Jakarta, Kamis (8/5/2025), di tengah upaya pemerintah untuk terus menggenjot realisasi program strategis yang bertujuan memperkuat fondasi ekonomi di tingkat desa tersebut. Keberadaan ribuan koperasi baru ini diharapkan dapat segera memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan.

“Sejauh ini sudah ada 9.835 Koperasi Desa Merah Putih yang terbentuk,” ujar Zulhas. “Jumlahnya terus bertambah karena proses pembentukan masih berjalan,” tambahnya, mengisyaratkan dinamika positif di lapangan.

Memotong Rantai Pasok, Berantas Rentenir dan Tengkulak

Menko Zulhas kembali menegaskan tujuan utama di balik pembentukan masif Koperasi Desa Merah Putih ini. Salah satu yang paling krusial adalah untuk memotong rantai pasok berbagai komoditas yang selama ini terlalu panjang dan seringkali merugikan produsen di tingkat desa, khususnya para petani.

“Dan koperasi ini kenapa dibentuk? Satu, untuk memotong rantai pasok yang panjang. Jadi dia nanti kopdes itu bisa menyalurkan sembako dari produsen langsung ke kopdes. Jadi nanti pasokan yang panjang dipotong,” jelasnya.   

Dengan mekanisme ini, diharapkan harga di tingkat petani bisa lebih baik, sementara harga di tingkat konsumen di desa juga bisa lebih stabil dan terjangkau. Kopdes Merah Putih akan berfungsi sebagai hub atau agregator hasil tani warga desa, yang kemudian dapat disalurkan secara lebih efisien.

Tidak hanya hasil tani, koperasi desa ini juga dirancang untuk menjadi pusat distribusi berbagai kebutuhan penting lainnya bagi masyarakat desa, seperti pupuk, kebutuhan pokok (sembako), hingga penyaluran bantuan-bantuan dari pemerintah. Dengan demikian, ongkos distribusi diharapkan dapat ditekan menjadi lebih murah dan tepat sasaran.

Lebih lanjut, Zulhas menyebut bahwa Kopdes Merah Putih juga akan menjalankan unit usaha simpan pinjam. Kehadiran layanan keuangan formal melalui koperasi ini diharapkan dapat memberantas praktik rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang selama ini kerap menjerat masyarakat desa dengan bunga tinggi.

“Bisa di situ ada simpan pinjam, juga akan memotong selain rantai pasok juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol, karena ada BRI di situ (sebagai mitra perbankan). Kemudian juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak,” papar Zulhas optimis.   

Fleksibilitas Pembentukan: Baru, Revitalisasi, atau Kerjasama

Pemerintah menyadari bahwa di banyak desa mungkin sudah terdapat koperasi yang eksis, meskipun kondisinya beragam. Zulhas menjelaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih ini memberikan fleksibilitas dalam proses pembentukannya, yang semuanya akan diputuskan melalui forum Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Sekarang ada 130 ribu koperasi tapi stagnan. Oleh karena itu, nanti ada yang lama kita jadikan kopdes, ada juga yang baru nanti terserah kepada Musdesus. Apakah yang lama (direvitalisasi) atau bikin baru terserah kepada mereka. Atau kerja sama silakan saja,” ujarnya.   

Fleksibilitas ini penting untuk memastikan bahwa program Kopdes Merah Putih dapat berjalan efektif tanpa tumpang tindih atau justru mematikan koperasi-koperasi lokal yang masih berpotensi untuk dikembangkan. Semangatnya adalah sinergi dan penguatan ekosistem perkoperasian di tingkat desa.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, telah menargetkan agar proses Musdesus untuk pembentukan Kopdes Merah Putih di sekitar 75.000 hingga 80.000 desa dapat rampung pada akhir Mei 2025 ini. Setelah Musdesus dan penerbitan akta notaris, proses selanjutnya adalah pengesahan badan hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM, yang ditargetkan selesai pada Juni 2025, sehingga pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025, seluruh Kopdes Merah Putih diharapkan telah resmi berbadan hukum.

Perkembangan pesat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaporkan oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan ini menjadi indikasi kuat komitmen pemerintah dalam mengakselerasi program pemberdayaan ekonomi desa. Kehadiran 9.835 koperasi yang terus bertambah setiap harinya diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan menuju kemandirian ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok negeri. Pemerintah, melalui Satuan Tugas (Satgas) khusus yang melibatkan berbagai kementerian, akan terus mengawal dan memastikan program ini berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal.